Monday, October 28, 2013

Makalah fungsi dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah Sebagai Administrator Pendidikan


BAB I
PEMBAHASAN

A.    Kepala Sekolah Sebagai Penanggungjawab
Kepala sekolah merupakan personel sekolah yang bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan-kegiatan sekolah. Ia mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan pendidikan dalam lingkungan sekolah yang dipimpinnya dengan dasar Pancasila dan bertujuan untuk;
-          Meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
-          Meningkatkan kecerdasan dan keterampilan
-          Mempertinggi budi pekerti
-          Memperkuat kepribadian
-          Mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
Kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab atas kelancaran jalannya sekolah secara teknis akademis saja, akan tetapi segala kegiatan, keadaan lingkungan sekolah dengan kondisi dan situasinya serta hubungan dengan masyarakat sekitarnya merupakan tanggung jawabnya pula. Inisiatif dan kreatif yang mengarah pada perkembangan dan kemajuan sekolah merupakan tugas dan tanggung jawab kepala sekolah. Namun demikian, dalam usaha memajukan sekolah dan menanggulangi kesulitan yang dialami sekolah baik yang berupa atau bersifat material seperti perbaikan gedung, penambahan ruang, penambahan perlengkapan, dan sebagainya maupun yang bersangkutan dengan pendidikan anak-anak, kepala sekolah tidak dapat bekerja sendiri. Kepala sekolah harus bekerja sama dengan para guru yang dipimpinnya, dengan orang tua murid atau BP3 serta pihak pemerintah setempat.

B.     Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin Sekolah
Aswarni Sudjud, Moh. Saleh dan Tatang M. Amirin dalam bukunya yang berjudul “Administrasi pendidikan”, menyebutkan bahwa fungsi kepala sekolah adalah:
1.      Perumusan tujuan kerja dan pembuat kebijaksanaan (policy) sekolah.
2.      Pengatur tata kerja (mengorganisasi) sekolah, yang mencakup:
a.       Mengatur pembagian tugas dan wewenang.
b.      Mengatur petugas pelaksana
c.       Menyelenggarakan kegiatan (mengkoordinasi)
3.      Pensupervisi kegiatan sekolah, meliputi:
a.       Mengawasi kelancara kegiatan
b.      Mengarahkan pelaksanaan kegiatan
c.       Mengevaluasi (menilai) pelaksanaan kegiatan
d.      Membimbing dan meningkatkan kemampuan pelaksana dan sebagainya.
Fungsi yang pertama dan kedua tersebut di atas adalah fungsi kepala sekolah sebagai pemimpin sedang yang ketiga fungsi kepala sekolah sebagai supervisor. Fungsi sekolah sebagai pemimpin sekolah berarti kepala sekolah dalam kegiatan memimpinnya berjalan melalui tahap kegiatan sebagai berikut:


1.      Perencanaan (planning)
Perencanaan pada dasarnya menjawab pertanyaan: apa yang harus dilakukan, bagaimana melakukannya, di mana dilakukan, oleh siapa dan kapan dilakukan. Kegiatan-kegiatan sekolah seperti yang telah disebutkan dimuka harus direncanakan oleh kepala sekolah, hasilnya berupa rencana tahunan sekolah yang akan berlaku pada tahun ajaran berikutnya.
2.      Pengorganisasian (organizing)
Kepala sekolah sebagai pemimpin bertugas untuk menjadikan kegiatan-kegiatan sekolah untuk mencapai tujuan sekolah dapat berjalan dengan lancar. Kepala sekolah perlu mengadakan pembagian kerja yang jelas bagi guru-guru yang menjadi anak buahnya.
3.      Pengarahan (directing)
Pengarahan adalah kegiatan membimbing anak buah dengan jalan memberi perintah, memberi petunjuk, mendorong semangat kerja, menegakkan disiplin, memberikan berbagai usaha lainnya agar mereka dalam melakukan pekerjaan mengikuti arah yang ditetapkan dalam petunjuk, peraturan atau pedoman yang telah ditetapkan.
4.      Pengkoordinasian (coordinating)
Pengkoordinasian adalah kegiatan menghubungkan orang-orang dan tugas-tugas sehingga terjalin kesatuan atau keselarasan keputusan, kebijaksanaan, tindakan, langkah, sikap serta tercegah dari timbulnya pertentangan, kekacauan, kekembaran (duplikasi), kekosongan tindakan.

5.      Pengawasan (controling)
Pengawasan adalah tindakan atau kegiatan usaha agar pelaksanaan pekerjaan serta hasil kerja sesuai dengan rencana, perintah, petunjuk atau ketentuan-ketentuan lainnya yang telah ditetapkan.

C.    Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Supervisi adalah salah satu tugas pokok dalam administrasi pendidikan bukan hanya merupakan tugas pekerjaan para inspektur maupun pengawas saja melainkan juga tugas pekerjaan kepala sekolah terhadap pegawai-pegawai sekolahnya. Di bawah ini sekali lagi diingatkan kembali pengertian supervisi, faktor-faktor yang mempengaruhi, keberhasilan supervisi dan pembinaan kurikulum yang merupakan tugas kepala sekolah yang perlu mendapatkan tekanan.
1.      Supervisi
Untuk menjawab pertanyaan apakah yang dilakukan seorang kepala sekolah sebagai supervisi, kita perlu kembali mengingat pengertian supervisi. Supervisi adalah aktivitas menentukan kondisi/syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan pendidikan.
Melihat pengertian tersebut, maka tugas kepala sekolah sebagai supervisor berarti bahwa ia harus meneliti, mencari dan menentukan syarat-syarat mana saja yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya. Kepala sekolah harus dapat meneliti syarat-syarat mana yang telah ada dan tercukupi, dan mana yang belum ada atau kurang secara maksimal.

2.      Prinsip-Prinsip Supervisi
a.       Supervisi hendaknya bersifat konstruktif, yaitu pada yang dibimbing dan diawasi harus menimbulkan dorongan untuk bekerja
b.      Supervisi harus didasarkan atas keadaan dan kenyataan yang sebenarnya (realistis, mudah dilaksanakan)
c.       Supervisi harus dapat memberi perasaan aman pada guru-guru/pegawai sekolah yang disupervisi
d.      Supervisi harus sederhana dan informal dalam pelaksanaannya
e.       Supervisi harus didasarkan pada hubungan profesional, bukan atas hubungan pribadi.
f.       Supervisi harus selalu memperhitungkan kesanggupan, sikap dan mungkin prasangka guru-guru/pegawai sekolah
g.      Supervisi tidak bersifat mendesak (otoriter), karena dapat menimbulkan perasaan gelisah atau antisipasi  dari guru-guru/pegawai
h.      Supervisi tidak boleh didasarkan atas kekuasaan pangkat kedudukan atau kekuasaan pribadi
i.        Supervisi tidak boleh bersifat mencari kesalahan dan kekuarangan
j.        Supervisi tidak boleh terlalu cepat mengharapkan hasil, dan tidak boleh lekas merasa kecewa
k.      Supervisi hendaknya juga bersifat preventif, korektif dan koperatif.
Preventif berarti berusaha jangan sampai timbul/terjadi hal-hal yang negatif, mengusahakan memenuhi syarat-syarat sebelum terjadi sesuatu yang tidak diharapkan. Korektif berarti mencari  kesalahan-kesalahan atau kekurangan-kekurangan dan usaha memperbaiki dilakukan bersama-sama oleh supervisor dan orang-orang yang disupervisi.
3.      Faktor-Faktor yang Mempunyai Keberhasilan Supervisi
a.       Lingkungan masyarakat dimana sekolah berada
b.      Besar kecilnya sekolah yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah.
c.       Tingkatan dan jenis sekolah
d.      Keadaan guru-guru dan pegawai-pegawai yang tersedia
e.       Kecakapan dan keahlian kepala sekolah itu sendiri
4.      Pembinaan Kurikulum Sekolah
Tugas lain dari seorang kepala sekolah sebagai supervisor yang perlu dibicarakan tersendiri adalah masalah pembinaan kurikulum sekolah. Sebenarnya apa pembinaan kurikulum, tidak terlepas dari keseluruhan fungsi supervisi yang dijalankan oleh kepala sekolah. Dapat dikatakan bahwa semua tugas kepala sekolah sebagai supervisor harus selalu berlandaskan pada kurikulum sekolah. Bukanlah kurikulum merupakan pedoman segala kegiatan sekolah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan di sekolah.

D.    Syarat-Syarat Kepala Sekolah
Dalam peraturan yang berlaku dilingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, untuk setiap tingkatan dan jenis sekolah sudah ditetapkan syarat-syaratnya untuk pengangkatan kepala sekolah. Seperti telah kita ketahui bahwa untuk menjadi kepala sekolah TK dan SD serendah-rendahnya berijazah SGA/SPG. Untuk kepala SMTP serendah-rendahnya berijazah sarjana muda B1. Karena jenis SMTP maupun SMTA itu bermacam-macam (SMP, SMA, STM, SMKK, SPMA, dll) maka ijazah yang diperlukan bagi seorang kepala sekolah hendaknya sesuai dengan jurusan/jenis sekolah yang dipimpinnya.
Pengalaman kerja merupakan syarat penting yang tidak dapat diabaikan. Bagaimana bisa memimpin apabila ia belum mempunyai pengalaman bekerja atau menjadi guru pada jenis sekolah yang dipimpinnya. Mengenai persyaratan lamanya pengalaman kerja  untuk pengangkatan kepala sekolah belum ada keseragaman di antara berbagai jenis sekolah.
Disamping ijazah dan pengalaman kerja, ada syarat lain yang tidak kurang pentingnya, yaitu persyaratan kepribadian dan kecakapan yang dimilikinya. Seorang kepala sekolah hendaknya memiliki kepribadian yang baik sesuai dengan kepemimpinan yang akan dipegangnya. Ia hendaknya memiliki sifat-sifat jujur, adil dan dapat dipercaya, suka menolong dan membantu guru dalam menjalankan tugas dan mengatasi kesulitan-kesulitan, bersifat supel dan ramah mempunyai sifat tegas dan kensekuen yang tidak kaku. Seorang kepala sekolah harus berjiwa nasional dan memiliki falsafat hidup yang sesuai dengan falsafah dan dasar negara kita.
Jika kita dapat simpulkan apa yang telah diuraikan di atas, maka syarat seorang kepala sekolah adalah sebagai berikut:
a.       Memiliki ijazah yang sesuai dengan ketentuan/peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
b.      Mempunyai pengalaman kerja yang cukup, terutama di sekolah yang sejenis dengan sekolah yang dipimpinnya
c.       Mempunyai sifat kepribadian yang baik, terutama sikap dan sifat-sifat kepribadian yang diperlukan bagi kepentingan pendidikan.
d.      Mempunyai keahlian dan pengetahuan yang luas, terutama mengenai bidang-bidang pengetahuan pekerjaan yang diperlukan bagi sekolah yang dipimpinnya
e.       Mempunyai ide dan inisiatif yang baik untuk kemajuan dan pengembangan sekolahnya.


BAB II
KESIMPULAN

Dari pembahasan makalah tersebut diatas maka penulis dapat menyimpulkan bahwa, Kepala sekolah merupakan personel sekolah yang bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan-kegiatan sekolah. Ia mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan pendidikan dalam lingkungan sekolah yang dipimpinnya dengan dasar Pancasila dan bertujuan untuk; Meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Meningkatkan kecerdasan dan keterampilan, Mempertinggi budi pekerti, Memperkuat kepribadian, Mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.

Fungsi kepala sekolah adalah:
1.      Perumusan tujuan kerja dan pembuat kebijaksanaan (policy) sekolah.
2.      Pengatur tata kerja (mengorganisasi) sekolah, yang mencakup:
a.       Mengatur pembagian tugas dan wewenang.
b.      Mengatur petugas pelaksana
c.       Menyelenggarakan kegiatan (mengkoordinasi)
3.      Pensupervisi kegiatan sekolah, meliputi:
a.       Mengawasi kelancara kegiatan
b.      Mengarahkan pelaksanaan kegiatan
c.       Mengevaluasi (menilai) pelaksanaan kegiatan
d.      Membimbing dan meningkatkan kemampuan pelaksana dan sebagainya

DAFTAR PUSTAKA


Drs. H.M. Daryanto, Administrasi Pendidikan, Jakarta. Rineka Cipta. 2001
Drs. Burhanuddin, Yusak. Administrasi Pendidikan, Bandung. Pustaka Setia. 2005


FUNGSI DAN TANGGUNG JAWABKEPALA SEKOLAH SEBAGAI ADMINISTRATOR PENDIDIKAN

KepalaSekolahSebagaiPenanggungJawab
Kepala sekolah merupakan personel sekolah yang bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan-kegiatan sekolah. Ia mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan pendidikan dalam lingkungan sekolah yang dipimpinnya dengan dasar Pancasila dan bertujuan untuk:
-           Meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
-           Meningkatkan kecerdasan dan ketrampilan.
-           Mempertinggi budi pekerti.
-           Memperkuat kepribadian.
-           Mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.

Kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab atas kelancaran jalannya sekolah secara teknis akademis saja, akan tetapi segala kegiatan, keadaan lingkungan sekolah dengan kondisi dan situasinya serta hubungan dengan masyarakat sekitarnya merupakan tanggung jawabnya pula. Inisiatif dan kreatif yang mengarah kepada perkembangan dan kemajuan sekolah adalah merupakan tugas dan tanggung jawab kepala sekolah. Namun demikian, dalam usaha memajukan sekolah dan menanggulangi kesulitan yang dialami sekolah baik yang berupa atau bersifat material seperti perbaikan gedung, penambahan ruang, penambahan perlengkapan, dan sebagainya maupun yang bersangkutan dengan pendidikan anak-anak, kepala sekolah tidak dapat bekerja sendiri. Kepala sekolah harus bekerja sama dengan para guru yang dipimpinnya, dengan orang tua murid atau BP3 serta pihak pemerintah setempat.
Kegiatan-kegiatan sekolah yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah seperti yang ditegaskan dalam Rapat Kerja Kepala SMA Daerah Istima Yogyakarta tanggal 22-23 September 1987 adalah sebagai berikut:
1.     Kegiatan mengatur proses belajar-mengajar.
2.     Kegiatan mengatur kesiswaan.
3.     Kegiatan mengatur personalia.
4.     Kegiatan mengatur peralatan pengajaran.
5.     Kegiatan mengatur dan memelihara gedung dan perlengkapan sekolah.
6.     Kegiatan mengatur keuangan.
7.     Kegiatan mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat.

2.         Kepala Sekolah Sebagai Pimpinan Sekolah
Aswarni Sudjud, Moh. Saleh dan Tatang M. Amirin dalam bukunya yang berjudul “Adiministrasi Pendidikan”, menyebutkan bahwa fungsi Kepala Sekolah adalah:
1.    Perumusan tujuan kerja dan pembuat kebijaksanaan (policy) sekolah.
2.    Pengatur tata kerja (mengorganisasi) sekolah, yang mencakup mengatur pembagian tugas dan wewenang.
3.         Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Sepervisi adalah salah satu tugas pokok dalam administrasi pendidikan bukan hanya merupakan tugas pekerjaan para inspektur maupun pengawas saja melainkan juga tugas pekerjaan kepala sekolah terhadap pegawai-pegawai sekolahnya.
a.    Supervisi
Untuk menjawab pertanyaan apakah yang dilakukan seorang kepala sekolah sebagai supervisor, kita perlu kembali mengingat pengertian supervisi. Supervisi adalah aktivitas menentukan kondisi/syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan pendidikan.
Melihat pengertian tersebut, maka tugas kepala sekolah sebagai supervisor berarti bahwa ia harus meneliti, mencari dan menentukan syarat-syarat mana saja yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya. Kepala sekolah harus dapat meneliti syarat-syarat mana yang telah ada dan tercukupi, dan mana yang belum ada atau kurang secara maksimal.

b.    Prinsip Supervisi
Dari uraian di atas kita ketahui betapa banyak dan besar tanggung jawab kepala sekolah sebagai supervisor. Oleh karena itu, seperti yang dikatakan oleh Moh. Rifai, MA. untuk menjalankan tindakan-tindakan supervisi sebaik-baiknya, kepala sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
-           Supervisi hendaknya bersifat konstruktif, yaitu pada yang dibimbing dan diawasi harus menimbulkan dorongan untuk bekerja.
-           Supervisi harus didasarkan atas keadaan dan kenyataan yang sebenarnya (realistis, mudah dilaksanakan).
-           Supervisi harus dapat memberi perasaan aman pada guru-guru/pegawai sekolah yang disupervisi.
-           Supervisi harus sederhana dan informal dalam pelaksanaannya.
-           Supervisi harus didasarkan pada hubungan profesional, bukan atas dasar hubungan pribadi.
-           Supervisi harus selalu memperhitungkan kesanggupan, sikap dan mungkin prasangka guru-guru/pegawai sekolah.
-           Supervisi tidak bersifat mendesa (otoriter), karena dapat menimbulkan perasaan gelisah atau antisipasi dari guru-guru/pegawai.
-           Supervisi tidak boleh didasaran atas kekuasaan pangkat, kedudukan atau kekuasaan pribadi.
-           Supervisi tidak boleh bersifat mencari kesalahan dan kekurangan (ingat bahwa supervisi tidak sama dengan inspeksi).
-           Supervisi tidak boleh terlalu cepat mengharapkan hasil dan tidak boleh lekas merasa kecewa.
-           Supervisi hendaknya juga bersifat preventif, korektif dan kooperatif.
Preventif berarti berusaha jangan sampai timbul/terjadi hal-hal yang negatif, mengusahakan memenuhi syarat-syarat sebelum terjadi sesuatu yang tidak diharapkan. Korektif berarti mencari-cari kesalahan-kesalahan atau kekurangan-kekurangan dan usaha memperbaiki dilakukan bersama-sama oleh supervisor dan orang-orang yang disupervisi.

c.    Faktor-Faktor yang Mempunyai Keberhasilan Supervisi
Apabila prinsip-prinsip supervisi di atas diperhatikan dan benar-benar dilakukan oleh kepala sekolah, kiranya dapat diharapkan setiap sekolah akan berangsur-angsur maju dan berkembang sebagai alat yang benar-benar memenuhi syarat untuk mencapai tujuan pendidikan. Akan tetapi kesanggupan dan kemampuan seorang kepala sekolah dipengaruhi oleh berbagai faktor. Adapun beberapa faktor yang mempengaruhi berhasil tidaknya supervisi atau cepat lambatnya hasil supervisi itu antara lain:
-        Lingkungan masyarakat di mana sekolah berada.
-        Besar kecilnya sekolah yang menjadi tanggung jawab kepala  sekolah.
-        Tingkatan dan jenis sekolah.
-        Keadaan guru-guru dan pegawai-pegawai yang tersedia.
-        Kecakapan dan keahlian kepala sekolah itu sendiri.
d.    Pembinaan Kurikulum
Tugas lain dari seorang kepala sekolah sebagai supervisor yang perlu dibicarakan tersendiri adalah masalah pembinaan kurikulum sekolah. Sebenarnya apa pembinaan kurikulum, tidak terlepas dari keseluruhan fungsi supervisi yang dijalankan oleh kepala sekolah. Dapat dikatakan bahwa semua tugas kepala sekolah sebagai supervisor harus selalu berlandaskan pada kurikulum sekolah. Bukankah merupakan pedoman segala kegiatan sekolah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan di sekolah.
Beberapa hal yang merupakan tugas kepala sekolah yang juga merupakan teknik supervisi kepala sekolah sebagai supervisor dalam rangka pembinaan kurikulum sekolah antara lain dapat dikemukakan di sini:
-        Kepala sekolah hendaknya dapat membimbing para guru untuk dapat meneliti dan memilih bahan-bahan mana yang baik yang sesuai dengan perkembangan anak dan tuntutan kehidupan dalam masyarakat. Dapat dilakukan misal percakapan pribadi (individu conference).
-        Membimbing dan mengawasi guru-guru agar mereka pandai memilih metode-metode mengajar yang baik, dan melaksanakan metode itu sesuai dengan bahan pelajaran dan kemampuan anak. Dapat diadakan kegiatan observasi kelas (class room observation).
-        Menyelenggarakan rapat-rapat dewan guru secara insidentil maupun periodik, yang khusus untuk membicarakan kurikulum, metode mengajar, dan sebagainya.
-        Mengadakan kunjungan kelas (class visit) yang teratur: mengunjungi guru sedang mengajar untuk meneliti bagaimana metode mengajarnya, kemudian mengadakan diskusi dengan guru yang bersangkutan (dilakukan seinformal mungkin).
-        Mengadakan saling kunjungan kelas antara guru (inter class visit). Hal ini harus direncanakan sebelumnya dengan sebaik-baiknya sehingga guru yang akan diserahi mengajar dan dilihat oleh guru-guru lain itu benar-benar dapat mempersiapkan diri.
-        Setiap permulaan tahun ajaran guru diwajibkan menyusun suatu silabus mata pelajaran yang akan diajarkan, dengan berpedoman pada rencana pelajaran/kurikulum yang berlaku di sekolah itu.
-        Setiap akhir tahun ajaran masing-masing guru mengadakan penilaian cara dan hasil, kerjanya dengan meneliti kembali hal-hal yang pernah diajarkan (sesuai dengan silabus), untuk selanjutnya mengadakan perbaikan-perbaikan dalam tahun ajaran berikutnya.
-        Setiap akhir tahun ajaran mengadakan penelitian bersama guru-guru mengenai situasi dan kondisi sekolah pada umumnya dan usaha memperbaikinya. (Sebagai pedoman untuk membuat program sekolah untuk tahun berikutnya).

4.         Syarat-Syarat Kepala Sekolah
Telah kita maklumi bahwa tugas kepala sekolah itu sedemikian banyak dan tanggung jawanya sedemikian besar. Maka tidak sembarang orang patut menjadi kepala sekolah. Untuk dapat menjadi kepala sekolah harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Di samping syarat yang berupa ijazah (yang merupakan syarat formal) persyaratan pengalaman kerja dan kepribadian harus dipenuhi pula.
Disamping ijazah dan pengalaman kerja, ada syarat lain yang tidak kurang pentingnya, yaitu persyaratan kepribadian dan kecakapan yang dimilikinya. Seorang kepala sekolah hendaknya memiliki kepribadian yang baik sesuai dengan kepemimpinan yang akan dipegangnya. Ia hendaknya memiliki sifat-sifat jujur, adil dan dapat dipercaya, suka menolong dan membantu guru dalam menjalankan tugas dan mengatasi kesulitan-kesulitan, bersifat supel dan ramah mempunyai sifat tegas dan konsekuen yang tidak kaku. Seorang kepala sekolah harus berjiwa nasional dan memiliki falsafah hidup yang sesuai dengan falsafah dan dasar negara kita.
Jika kita simpulkan apa yang telah diuraikan di atas, maka syarat seorang kepala sekolah adalah sebagai berikut:
a.    Memiliki ijazah yang sesuai dengan ketentuan/peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
b.    Mempunyai pengalaman kerja yang cukup, terutama di sekolah yang sejenis dengan sekolah yang dipimpinnya.
c.    Mempunyai sifat kepribadian yang baik, terutama sikap dan sifat-sifat kepribadian yang diperlukan bagi kepentingan pendidikan.
d.    Mempunyai keahlian dan pengetahuan yang luas, terutama mengenai bidang-bidang pengetahuan pekerjaan yang diperlukan bagi sekolah yang dipimpinnya.
e.    Mempunyai ide dan inisiatif yang baik untuk kemajuan dan pengembangan sekolahnya.


KESIMPULAN

Kepala sekolah adalah personel yang paling penting untuk kemajuan sekolah, tidak sembarang orang bisa menjadi kepala sekolah, syarat-syarat untuk menjadi kepala sekolah diantaranya mempunyai ijazah yang sesuai dengan pendidikan, sekolah yang dipimpin, pengalaman kerja, dan pengetahuan luas. Kemudian fungsinya sebagai perumus tujuan kerja dan pembuat kebijaksanaan dan pengatur tata kerja dan bertanggung jawab atas kelancaran jalannya sekolah.

ungsi, Peran, Tugas & Tanggungjawab Kepala Sekolah

BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Kepala Sekolah
Secara etimologi kepala sekolah adalah guru yang memimpin sekolah.[1][1] Berarti secara terminology kepala sekolah dapat diartikan sebagai tenaga fungsional guru yang diberikan tugas tambahan untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran.
Kepala Sekolah adalah pimpinan tertinggi di sekolah. Pola kepemimpinananya akan sangat berpengaruh bahkan sangat menentukan kemajuan sekolah. Oleh karena itu dalam pendidikan modern kepemimpinan kepala sekolah merupakan jabatan strategis dalam mencapai tujuan pendidikan.
B.       Fungsi Kepala Sekolah
Soewadji Lazaruth menjelaskan 3 fungsi kepala sekolah, yaitu sebagai administrator pendidikan, supervisor pendidikan, dan pemimpin pendidikan. Kepala sekolah berfungsi sebagai administrator pendidikan berarti untuk meningkatkan mutu sekolahnya, seorang kepala sekolah dapat memperbaiki dan mengembangkan fasilitas sekolahnya misalnya gedung, perlengkapan atau peralatan dan lain-lain yang tercakup dalam bidang administrasi pendidikan. Lalu jika kepala sekolah berfungsi sebagai supervisor pendidikan berarti usaha peningkatan mutu dapat pula dilakukan dengan cara peningkatan mutu guru-guru dan seluruh staf sekolah, misalnya melalui rapat-rapat, observasi kelas, perpustakaan dan lain sebagainya. Dan kepala sekolah berfungsi sebagai pemimpin pendidikan berarti peningkatan mutu akan berjalan dengan baik apabila guru bersifat terbuka, kreatif dan memiliki semangat kerja yang tinggi. Suasana yang demikian ditentukan oleh bentuk dan sifat kepemimpinan yang dilakukan kepala sekolah.[2][2] Itulah pendapat Soewadji Lazaruth dalam bukunya Kepala Sekolah dan Tanggung Jawabnya, yang kurang lebih sama dengan pendapat E. Mulyasa dalam bukunya Menjadi Kepala Sekolah Profesional, seperti di bawah ini.
Menurut E. Mulyasa, kepala sekolah mempunyai 7 fungsi utama, yaitu:[3][3]
1.    Kepala Sekolah Sebagai Educator (Pendidik)        
Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.
2.    Kepala Sekolah Sebagai Manajer
Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, seperti: MGMP/MGP tingkat sekolah, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.
3.    Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi guru.
4.    Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
      Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran. Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran. Sebagaimana disampaikan oleh Sudarwan Danim mengemukakan bahwa  menghadapi kurikulum yang berisi perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan evaluasi pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan bimbingan dari kepala sekolah mereka. Dari ungkapan ini, mengandung makna bahwa kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah. Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada guru, sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik.
5.    Kepala Sekolah Sebagai Leader (Pemimpin)
Gaya kepemimpinan kepala sekolah seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan kreativitas sekaligus dapat mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru? Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Mulyasa menyebutkan kepemimpinan seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian, dan kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin sifat-sifat sebagai barikut : (1) jujur; (2) percaya diri; (3) tanggung jawab; (4) berani mengambil resiko dan keputusan; (5) berjiwa besar; (6) emosi yang stabil, dan (7) teladan.
6.   Kepala Sekolah Sebagai Inovator
Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai innovator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada seluruh tenaga kependidikan sekolah, dan mengembangkan model model pembelajaran yang inofatif. Kepala sekolah sebagai inovator akan tercermin dari cara cara ia melakukan pekerjaannya secara konstruktif, kreatif, delegatif, integratif, rasional, objektif, pragmatis, keteladanan
7.   Kepala Sekolah Sebagai Motivator
Sebagai motivator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif, dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui pengembangan Pusat Sumber Belajar (PSB).
C.      Peran Kepala Sekolah
Penelitian tentang harapan peranan kepala sekolah sangat penting bagi guru-guru dan murid-murid. Pada umumnya kepala sekolah memiliki tanggung  jawab sebagai pemimpin di bidang pengajaran, pengembangan kurikulum, administrasi kesiswaan, administrasi personalia staf, hubungan masyarakat, administrasi school plant, dan perlengkapan serta organisasi sekolah. Dalam memberdayakan masyarakat dan lingkungan sekitar, kepala sekolah merupakan kunci keberhasilan yang harus menaruh perhatian tentang apa yang terjadi pada peserta didik di sekolah dan apa yang dipikirkan orang tua dan masyarakat tentang sekolah. Cara kerja kepala sekolah dan cara ia memandang peranannya dipengaruhi oleh kepribadiannya, persiapan dan pengalaman profesionalnya, serta ketetapan yang dibuat oleh sekolah mengenai peranan kepala sekolah di bidang pengajaran. Pelayanan pendidikan dalam dinas bagi administrator sekolah dapat memperjelas harapan-harapan atas peranan kepala sekolah.
Menurut Purwanto, bahwa seorang kepala sekolah mempunyai sepuluh macam peranan, yaitu : “Sebagai pelaksana, perencana, seorang ahli, mengawasi hubungan antara anggota-anggota, menwakili kelompok, bertindak sebagai pemberi ganjaran, bertindak sebagai wasit, pemegang tanggung jawab, sebagai seorang pencipta, dan sebagai seorang ayah.”[4][4]
Penjabarannya adalah sebagai berikut:
1.      Sebagai pelaksana (executive)
Seorang pemimpin tidak boleh memaksakan kehendak sendiri terhadap kelompoknya. Ia harus berusaha memenuhi kehendak dan kebutuhan kelompoknya, juga program atau rencana yang telah ditetapkan bersama
2.      Sebagai perencana (planner)
Sebagai kepala sekolah yang baik harus pandai membuat dan menyusun perencanaan, sehingga segala sesuatu yang akan diperbuatnya bukan secara sembarangan saja, tatapi segala tindakan diperhitungkan dan bertujuan.
3.      Sebagai seorang ahli (expert)
Ia haruslah mempunyai keahlian terutama yang berhubungan dengan tugas jabatan kepemimpinan yang dipegangnya.
4.      Mengawasi hubungan antara anggota-anggota kelompok (contoller of internal relationship)
Menjaga jangan sampai terjadi perselisihan dan berusaha mambangun hubungan yang harmonis.
5.      Mewakili kelompok (group representative)
Ia harus menyadari, bahwa baik buruk tindakannya di luar kelompoknya mencerminkan baik buruk kelompok yang dipimpinnya.
6.      Bertindak sebagai pemberi ganjaran / pujian dan hukuman.
Ia harus membesarkan hati anggota-anggota yang bekerja dan banyak sumbangan terhadap kelompoknya.
7.      Bertindak sebagai wasit dan penengah (arbitrator and modiator)
Dalam menyelesaikan perselisihan atau menerima pengaduan antara anggota-anggotanya ia harus dapat bertindak tegas, tidak pilih kasih atau mementingkan salah satu anggotanya.
8.      Pemegang tanggung jawab para anggota kelompoknya
Ia haruslah bertanggung jawab terhadap perbuatan-perbuatan anggota-anggotanya yang dilakukan atas nama kelompoknya.
9.      Sebagai pencipta/memiliki cita-cita (idiologist)
Seorang pemimpin hendaknya mempunyai kosepsi yang baik dan realistis, sehingga dalam menjalankan kepemimpinannya mempunyai garis yang tegas menuju kearah yang dicita-citakan.
10.  Bertindak sebagai ayah (father figure)
Tindakan pemimpin terhadap anak buah/kelompoknya hendaknya mencerminkan tindakan seorang ayah terhadap anak buahnya.
Apabila kita meneliti lebih lanjut, maka dapat disimpulkan 10 peran di atas sama seperti apa yang dikemukakan oleh Bapak Pendidikan kita “Ki Hadjar Dewantara”, mengatakan bahwa pemimpin yang baik haruslah menjalankan peranan seperti : Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, dan Ing Tut Wuri Handayani.
D.      Tugas & Tanggung Jawab Kepala Sekolah
Kepala sekolah bertanggung jawab atas manajemen pendidikan secara mikro, yang secara langsung berkaitan dengan proses pembelajaran disekolah. Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 12 ayat 1 PP 28 Th. 1990 bahwa kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunan serta pemeliharaaan sarana dan prasarana.[5][5] Menurut Dirawat, tugas dan tanggungjawab kepala sekolah dapat digolongkan kepada dua bidang, yaitu:[6][6]
1.    Tugas kepala sekolah dalam bidang administrasi
Dapat digolongkan menjadi enam bidang yaitu:
a.         Pengelolaan pengajaran
Pengelolaan pengajaran ini merupakan dasar kegiatan dalam melaksanakan tugas pokok. Kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan ini antara lain:
1)        Pemimpin pendidikan hendaknya menguasai garis-garis besar program pengajaran untuk tiap bidang studi dan tiap kelas, 
2)        Menyusun program sekolah untuk satu tahun, 
3)        Menyusun jadwal pelajaran, 
4)        Mengkoordinir kegiatan-kegiatan penyusunan model satuan pengajaran,
5)        Mengatur kegiatan penilaian, 
6)        Melaksanakan norma-norma kenaikan kelas, 
7)        Mencatat dan melaporkan hasil kemampuan belajar murid, 
8)        Mengkoordinir kegiatan bimbingan sekolah, 
9)        Mengkoordinir program non kurikuler, 
10)    Merencanakan pengadaan, 
11)    Memelihara dan mengembangkan buku perpustakaan sekolah dan alat-alat pelajaran.
b.         Pengelolaan kepegawaian
Termasuk dalam bidang ini yaitu menyelenggarakan urusan-urusan yang berhubungan dengan penyeleksian, pengangkatan kenaikan pangkat, cuti, perpindahan dan pemberhentian anggota staf sekolah, pembagian tugas-tugas di kalangan anggota staf sekolah, masalah jaminan kesehatan dan ekonomi, penciptaan hubungan kerja yang tepat dan menyenangkan, masalah penerapan kode etik jabatan.
c.         Pengelolaan kemuridan
Dalam bidang ini kegiatan yang nampak adalah perencanaan dan penyelenggaran murid baru, pembagian murid atas tingkat-tingkat, kelas-kelas atau kelompok-kelompok (grouping), perpindahan dan keluar masuknya murid-murid (mutasi), penyelenggaraan pelayanan khusus (special services) bagi murid, mengatur penyelenggaraan dan aktivitas pengajaran, penyelenggaran testing dan kegiatan evaluasi, mempersiapkan laporan tentang kemajuan masalah disiplin murid, pengaturan organisasi siswa, masalah absensi, dan sebagainya.
d.        Pengelolaan gedung dan halaman
Pengelolaan ini menyangkut usaha-usaha perencanaan dan pengadaan, inventarisasi, pengaturan pemakaian, pemeliharaan, rehabilitasi perlengkapan dan alat-alat material sekolah, keindahan serta kebersihan umum, usaha melengkapi yang berupa antara lain gedung (ruangan sekolah), lapangan tempat bermain, kebun dan halaman sekolah, meubel sekolah, alat-alat pelajaran klasikal dan alat peraga, perpustakaan sekolah, alat-alat permainan dan rekreasi, fasilitas pemeliharaan sekolah, perlengkapan bagi penyelenggaraan khusus, transportasi sekolah, dan alat-alat komunikasi,
e.         Pengelolaan keuangan
Dalam bidang ini menyangkut masalah-masalah urusa gaji guru-guru dan staf sekolah, urusan penyelenggaraan otorisasi sekolah, urusan uang sekolah dan uang alat-alat murid-murid, usaha-usaha penyediaan biaya bagi penyelenggaraan pertemuan dan perayaan serta keramaian.
f.          Pengelolaan hubungan sekolah dan masyarakat
Untuk memperoleh simpati dan bantuan dari masyarakat termasuk orang tua murid-murid, dan untuk dapat menciptakan kerjasama antara sekolah-rumah- dan lembaga-lembaga sosial.
2.    Tugas Kepala Sekolah Dalam Bidang Supervisi
Supervisi pada dasarnya pelayanan yang disediakan oleh kepala sekolah untuk membantu para guru dan karyawan agar menjadi semakin cakap/terampil dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tuntutan perkembangan jaman. Supervisi adalah usaha yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam membantu guru-guru agar semakin mampu mewujudkan proses belajar mengajar.[7][7] Di mana Kepala Sekolah bertugas memberikan bimbingan, bantuan, pengawasan dan penilaian pada masalah-masalah yang berhubungan dengan teknis penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan pengajaran yang berupa perbaikan program dan kegiatan pendidikan pengajaran untuk dapat menciptakan situasi belajar mengajar. Tugas ini antara lain :
a.         Membimbing guru-guru agar mereka dapat memahami secara jelas tujuan-tujuan pendidikan pengajaran yang hendak dicapai dan hubungan antara aktivitas pengajaran dengan tujuan-tujuan.
b.         Membimbing guru-guru agar mereka dapat memahami lebih jelas tentang persoalan-persoalan dan kebutuhan murid.
c.         Menyeleksi dan memberikan tugas-tugas yang paling cocok bagi setiap guru sesuai dengan minat, kemampuan bakat masing-masing dan selanjutnya mendorong mereka untuk terus mengembangkan minat, bakat dan kemampuannya.
d.        Memberikan penilaian terhadap prestasi kerja sekolah berdasarkan standar-standar sejauh mana tujuan sekolah itu telah dicapai.
               


16.38


FUNGSI DAN TANGGUNG JAWAB KEPALA SEKOLAH SEBAGAI ADMINISTRATOR PENDIDIKAN

Kepala sekolah memegang peranan penting dalam perkembangan sekolah. Oleh karena itu, ia harus memiliki jiwa kepemimpinan untuk mengatur para guru, pegawai tala usaha, dan pegawai sekolah lainnya. Dalam hal ini, kepala sekolah tidak hanya mengatur para guru saja, melainkan juga ketatausahaan sekolah, siswa, hubungan sekolah dengan masyarakat dan orang tua siswa. Tercapai tidaknya tujuan sekolah sepenuhnya bergantung pada kebijaksanaan yang diterapkan kepala sekolah terhadap seluruh personal sekolah.

PERSYARATAN KEPALA SEKOLAH
Dalam melaksanakan fungsinya sebagai pimpinan organisasi pendidikan di sekolah, kepala sekolah harus memiliki berbagai persyaratan tertentu agar ia dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Masing-masing persyaratan ini saling berkaitan antara satu dengan lainnya. Beberapa persyaratan tersebut, di antaranya adalah memiliki ijazah, kemampuan mengajar, dan kepribadian yang baik serta memiliki pengalaman bekerja pada sekolah yang sejenis. Dalam hal pengalaman bekerja, tidak ditentukan jangka waktu yang dibutuhkan karena hal itu bergantung pada jenis sekolah. Ada sekolah yang menghendaki agar-kepala sekolahnya memiliki pengalaman bekerja yang relatif lama. sementara itu ada juga sekolah yang tidak memperhatikan lamanya pengalaman bekerja. Biasanya, sekolah yang menuntut agar kepala sekolahnya memiliki pengalaman bekerja yang relatif lama adalah sekolah-sekolah yang berkualitas sangat baik, yang memiliki guru-guru yang profesional sehingga mampu menghasilkan lulusan siswa yang memiliki pengetahuan lebih baik dibandingkan dengan sekolah lain yang sejenis. Sebal'knya sekolah yang tidak menekankan lamanya pengalaman bekerja kepala sekolah biasanya disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya tenaga pengajar yang ada sangat berkompeten dan memiliki banyak pengalaman dalam melaksanakan kegiatannya sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, kepala sekolah yang lama memasuki masa pensiun, sedangkan sekolah sama sekali belum memiliki pegannganna, ataupun penyebab lainnya. Pihak yang menempatkan kepala setelah ini dalah pihak yayasan pendidikan ataupun pemerintah.
Syarat lainnya yang harus dimiliki oleh kepala sekolah adalah memiliki kepribadian yang baik. Segi kepribadian ini memegang peranan penting dalam kegiatan administrasi di sekolah. Seorang kepala sekolah yang tidak berpendirian, emosional, ceroboh, pemarah, dan berbagai sifat buruk lainnya akan menghambat tercapainya tujuan pendidikan organisasi sekolah. Sebaliknya, kepala sekolah yang memiliki sifat pengayom, penyabar, tidak ceroboh, luwes, ramah, tegas tetapi tidak kaku. membantu guru dalam menjalankan tugas-tugasnya menyebabkan suasana sekolah menjadi tertib dan harmonis sehingga mempercepat terwujudnya tujuan yang diharapkan. Hal ini juga membantu terciptanya suasana kerja yang aman. tenteram dan menyenangkan.
Selain itu, kepala sekolah juga harus memiliki pengetahuan dan kecakapan tinggi yang sesuai dengan bidang tanggung jawabnya dalam sekolah tersebut. Dengan demikian, dia dapat menjalankan perannya sebagai pimpinan organisasi yang baik. Kepala se*kolah juga harus memiliki ide-ide kreatif yang dapat meningkatkan perkembangan sekolah. Dengan bantuan para guru. ia dapat mendiskusikan ide-ide tersebut untuk diterapkan pada sekolah. Bila dicapai kesepakatan antara kepala sekolah dan guru, ide-ide tersebut dapat direalisasikan.

KEPALA SEKOLAH SEBAGAI A DM1NISTRATOR
Dalam menjalankan fungsinya sebagai administrator, kepala sekolah harus mampu menguasai tugas-tugasnya dan melaksanakan tugasnya dengan baik. la bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan sekolah, mengatur proses belajar mengajar, mangatur hal-hal yang menyangkut kesiswaan, personalia, sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam pelajaran, ketatausahaan, keuangan serta mengatur hubungan dengan masyarakat. Selain itu, juga memiliki wewenang untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan pendidikan dalam lingkungan sekolah yang dipimpinnya. Satu hal yang perlu diperhatikan bahwa kepala sekolah tidak hanya ditanggung jawab atas kelancaran jalannya seluruh kegiatan penyelenggaraan tersebut, tetapi ia juga bertanggung jawab terhadap keadaan lingkungan sekolah, misalnya perbaikan gedung sekolah, penambahan ruang, penambahan sarana dan prasarana yang dibutuhkan siswa, guru, dan petugas administrasi.
Untuk itu, ia harus kreatif dan mampu memiliki ide-ide dan inisiatif yang menunjang perkembangan sekolah. Ide kreatifnya dapat digunakan untuk membuat perencanaan, menyusun organisasi sekolah, memberikan pengarahan, dan mengatur pembagian kerja, mengelola kepegawaian yang ada di lingkungan sekolah agar keseluruhan proses administrasi dalam sekolah yang dipimpinnya dapat berjalan dengan lancar dan mampu mencapai tujuan yang diharapkan. Dalam ha! ini sebaiknya kepala sekolah melibatkan para guru, petugas administrasi, bagian lainnya ataupun pemerintahan setempat agar rencana yang telah disusun dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Untuk lebih jelasnya, berikut ini akan dijelaskan penjabaran secara ringkas dari berbagai tugas yang harus dilakukan kepala sekolah.
a.      Membuat perencanaan
Dalam berbagai kegiatan administrasi, membuat perencanaan mutlak diperlukan. Perencanaan yang akan ditentukan oleh kepala sekolah bergantung pada berbagai faktor, di antaranya banyaknya sumber daya manusia yang ada, banyaknya dana yang tersedia, dan jangka waktu yang dibutuhkan untuk pelaksanaan rencana tersebut.
Perencanaan yang perlu dilakukan oleh kepala sekolah, diantaranya adalah menyusun program tahunan sekolah, yang mencakup prcgam pengajaran, kesiswaan, kepegawaian, keuangan, dan penyediaan fasilitas-fasilitas yang diperlukan. Perencanaan ini selanjutnya dituangkan dalam rencana tahunan sekolah yang dijabarkan dalam dua program semester.

1.      Program pengajaran
Program pengajaran yang harus dilakukan oleh kepala sekolah adalah penyediaan kebutuhan guru, pembagian tugas mengajar, pengadaan berbagai fasilitas, di antaranya penambahan laboratorium, lapangan olah raga, ekstrakurikuler, dan sebagainya.
2.      Kesiswaan
Mencakup penerimaan siswa baru, berapa banyak yang akan ditampung, apakah perlu menambah kelas lagi atau menguranginya, pengadaan bimbingan dan penyuluhan bagi siswa dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga bimbingan yang bersangkutan, pelayanan kesehatan sekolah yang bekerja sama dengan rumah sakit atau puskesamas terdekat, pelaksanaan kebersihan dan keindahan sekolah dengan mengadakan lomba kebersihan dan keindahan sekolah setiap tahun.
3.Kepegawaian
Meliputi penerimaan guru-guru baru, mengadakan orientasi bagi guru-guru baru, memberikan tugas-tugas kepada guru, petugas administrasi sekolah, petugas kebersihan sekolah, pemutasian dan pemindahan pegawai, pemberian insentif bagi pegawai, mengatur kenaikan pangkat, meningkatkan kesejahteraan pegawai sekolah. Bila perlu bekerjasama dengan pihak tertentu untuk menambah kegiatan ekstrakurikuler bagi para siswa. Dengan adanya pembagian tugas dan wewenang yang tepat, maka kegiatan sekolah akan berjalan lancar.
4.Kenangan
Meliputi pengadaan dana bagi keseluruhan administrasi pendidikan, diantaranyamengatur pemberian gaji bagi seluruh pegawai sekolah, mengajukan penambahan dana dari pihak pemerintah, yayasan, dan sebagainya.
5.Sarana dan Prasarana
Mencakup penambahan sarana olah raga, kegiatan ekstrakurikuler, laboratorium, perbaikan gedung sekolah, pengecatan gedung sekolah, pembangunan sarana beribadah, sarana kegiatan ekstrakurikuler, dan sebagainya.

b.      Kepala Sekolah Bertugas Menyusun Sruktur Organisasi Sekolah
Organisasi memainkan peranan penting dalam fungsi administrasi karena merupakan tempat pelaksanaan semua kegiatan administrasi. Selain itu, dilihat dari fungsinya organisasi juga menetapkan dan menyusun hubungan kerja seluruh anggota organisasi agar tidak terjadi tumpang tindih dalam-melakukan tugasnya masing-masing. Karena itu, organisasi perlu disusun secara sistematis agar kegiatan administrasi dapat berjalan dengan lancar.
Penyusunan organisasi merupakan tanggung jawab kepala sekolth sebagai administrator pendidikan. Sebelum ditetapkan, penyusunan organisasi itu sebaiknya dibahas bersama-sama dengan seluruh anggotfl agar hasil yang diperoleh benar-benar merupakan kesepakatan bersama.
Hal ini dilakukan untuk memudahkan tercapainya tujuan karena seluruh anggota organisasi sekolah dengan jelas tugas-tugas mereka, apa kewajiban yang harus dilakukannya dan mereka pun mengetahui kepada siapa mereka harus beratnggungjawab atas tugas-tugas mereka.

Selain menyusun struktur organisasi, kepala sekolah juga bertugas untuk mendelegasikan tugas-tugas dan wewenang kepada setiap anggota administrasi sekolah sesuai dengan struktur organisasi yang ada. Dengan demikian, tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan antara masing-masing bagian dan tujuan yang diharapkan pun dapat segera tercapai.
Beberapa ha! yang harus diperhatikan dalam penyusunan organisasi adalah struktur organisasi disusun secara sederhana, fleksibel tetapi bersifat permanen, merii i likr tujuan yang jelas, memiliki batasan tugas dan tanggung jawab yang jelas. 'Selain itu, pembagian tugasnya pun sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing anggota administrasi sekolah.

t'.     Kepala Sekolah sebagaiKoordinitor dalam Organisasi Sekolah
Betapapun baiknya struktur organisasi yang telah disusun dan jelasnya pembagian tugas di dalamnya, bila tidak di koordinasikan, maka tujuan yang diharapkan tidak akan tercapai. Terjadinya tumpang tindih antara pekerjaan satu anggota dengan anggota yang lain, terciptanya suasana yang tidak tenteram, tidak kondusif karena masing-masing bagian berusaha untuk saling menunjukkan kekuasaan dan kelebihannya masing-masing.
Pengoordinasian merupakan kegiatan menghubungkan seluruh personal organisasi dengan tugas yang dilakukannya sehingga terjalin kesatuan, keselarasan sehingga menghasilkan kebijaksanaan dan keputusan yang tepat. Tindakan pengoordinasian ini meliputi pengawasan, pemberian nilai, pengarahan dan bimbingan terhadap setiap personal organisasi.
Pengoordinasian organisasi sekolah ini merupakan wewenang dari kepala sekolah. Untuk itu, kecakapan kepala sekolah mutlak diperlukan. Dalam melakukan pengoordinasian ini sebaiknya kepala sekolah juga melibatkan pihak lain, seperti bimbingan dan konselling. guru yang menangani pengaturan kurikuium, wah keias, petugas tata usaha, peiugas BP-3. dan sebagainya. Dengan kata lain. diperlukan kerja sama dari berbagai bagian dalam organisasi agar pengoordinasian yang dilakukan dapat menyelesaikan semua hambatan dan halangan yang ada.
d.     Kepala Sekolah Mengatur Kepegawaian dalam Organisasi Sekolah
Berbagai tugas yang berkenaan dengan kepegawaian sepenuhnya merupakan wewenang kepala sekolah. Dia memiliki wewenang untuk mengangkat pegawai, mempromosikannya, menempatkan, atau menerima pegawai baru. baik guru, pegawai tata usaha, ataupun pembimbing ekstra¬kurikuler. Dalam melakukan semua weweanang tersebut, kepala sekolah hendaknya bekerja sama dengan para stafnya,misalnya dengan bagian tata usaha, wakil kepala sekolah, pengurus OSIS. koordinator kurikulum sekolah dan sebagainya.
Pengelolaan kepegawaian ini akan berjalan dengan baik bila kepala sekolah memperhatikan kesinambungan antara pemberian tugas dan dengan kondisi dan kemampuan pelaksanaannya, misalnya berdasarkan jenis kelamin, kemampuan dan bakat yang dimiliki pegawai, kekuatan fisik pegawai, dan lain-lain. Kepala sekolah harus benar-benar memperhatikan keseimbangan tersebut agar proses kerja administrasi menjadi lancar. Selain itu, kepala sekolah juga harus memperhatikan kesejahteraan pegawainya dengan menyediakan fasilitas yang mereka butuhkan agar mereka dapat menjalankan tugas-tugas mereka dengan baik.
Beberapa cara yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah dalam mengelola pegawainya, di antaranya adalah mengadakan diskusi, membentuk koperasi, memberikan bantuan dan kesempatan seluas-luasnya kepada para pegawainya untuk meningkatkan kemampuan mereka, dan sebagainya. Selain itu, kepala sekolah juga harus bijaksana dalam menghadapi para pegawainya, mendengar keluhan-keluhan meraka, mencarikan jalan keluar bagi hambatan-hambatan yang dirasakan oleh mereka dalam melaksanakan tugasnya, serta melibatkan mereka dalam kegiatan yang berhubungan dengan sekolah, baik lingkungan intern ataupun lingkungan ekstern.

KEPALA SEKOLAH SEBAGAI SUPERVISOR
Pelaksanaan supervisi merupakan tugas kepala sekolah untuk melakukan pengawasan terhadap guru-guru dan pegawai sekolahnya. Kegiatan ini juga mencakup penelitian, penentuan berbagai kebijakan yang diperlukan, pemberian jalan keluar bagi permasalahan yang dihadapi oleh seluruh pegawainya.
Kegiatan supervisi ini beraneka ragam, mulai dari meneliti gedung sekolah hingga pengadaan tenaga-tenaga profesional dalam sekolahnya. Kepala sekolah berhak menentukan bagian-bagian mana saja dari gedung sekolah yang harus direnovasi dan bagian-bagian mana saja yang perlu ditambah atau dibangun kembali, bagaimana kebersihan lingkungan sekolah, apakah diperlukan penambahan pepohonan, apakah diperlukan penambahan lapangan olah raga. bagaimana keadaan kamar mandi, apakah airnya bersih? Apakah kantin sekolah menyediakan jajanan yang memenuhi standar kesehatan, dan hal-hal lainnya. Selain itu, kepala sekolah juga harus menyediakan sarana dan prasarana bagi pengembangan sekolah, seperti penambahan laboratorium, alat-alat peraga, menyediakan tenaga pengajar andal yang mampu mengajar dengan baik, dan mengusahakan berbagai cara untuk mempertinggi semangat bekerja di antara pegawainya, dan masih banyak lagi. Semua itu berfungsi untuk meningkatkan perkembangan sekoiah yang dipimpinnya.
Dari uaraian di atas tampak bahwa peranan kepala sekolah dalam kegiatan supervisi sangatlah banyak. Karena itu, sebaiknya pelaksanaan semua kegiatan supervisi tersebut, kepala sekolah melibatkan para atafiiya sehingga seluruh kegiatan supervisi dapat dilaksanakan dan berjalan dengan lancar. Beberapa prinsip yang digunakan dalam mengadakan kegiatan supervisi adalah:
1.Supervisi hendaknya bersifat konstruktif dan kreatif sehingga menimbulkan dorongan semangat bekerja bagi para pegawai yang dinilai.
2.Supervisi hendaknya bersifat sederhana, realistis dan informal dalam pelaksanaannya.
3.Supervisi harus bersifat objektif, tidak mencari-cari kesalahan, tidak bersifat otoriter, dan mementingkan hubungan profesional, bukannya berdasarkan hubungan pribadi atau kekuasaan, kedudukan, dan pangkat pribadi.
4.Supervisi bersilat preventif, yaitu mencegah timbulnya hal-hal yang berakibat buruk.
5.Supervisi bersifat korektif, yaitu memperbaiki penyimpangan-penyimpangan dalam kegiatan organisasi sekolah.
6.Supervisi bersifat kooperatif, yaitu menemukan penyimpangan -penyimpangan yang ada dan berusaha memperbaikinya secara bersama-sama.
7.Supervisi harus memperhatikan kemampuan para anggota organisasi sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik. (Ngalim Purwanto, 117)
Semua yang telah diuraikan di atas sangat berperan dalam tercapainya perkembangan sekolah. Namun demikian, tujuan yang diharapkan tidak akan tercapai bila tidak didukung oleh kemampuan kepala sekolah yang bersangkutan dalam melakukan tugas supervisi, dukungan faktor lingkungan masyarakat sekitar sekolah, kecakapan para pegawai yang ada, kemampuan guru dalam memberikan pelajaran, dan sebagainya.

a.     Pembinaan Kurikulum Sekolah
Kepala sekolah dalam kedudukannya sebagai supervisor bertugas untuk membimbing para guru dalam menentukan bahan pelajaran yang dapat meningkatkan potensi siswa, memilih metode yang akan digunakan dalam proses belajar- mengajar, menyelenggarakan rapat dewan guru, dan mengadakan kunjungan antarkelas. Selain itu, membimbing guru-guru dalam mengadakan penilaian cara dan metode yang digunakan.
Untuk menjalankan semua kegiatan di atas, terdapat beberapa persyaratan di antaranya memiliki jiwa kepemimpinan, mengenal keadaan guru dan pegawai lainnya,membangkitkan semangat mereka dalam melaksanakan tugas-tugas mereka, memberikan kesempatan yang luas kepada mereka untuk mengembangkan kariernya, dan menciptakan rasa kekeluargaan di antara mereka.
b.     Pembagian Tugas kepada Guru
Sebelum membagikan tugas-tugas kepada guru, kepala sekolah terlebih dulu harus mengetahui jumlah guru yang akan memberikan pelajaran di sekolahnya, apakah perlu ditambah, apakah memerlukan guru-guru honorer. Bila semua telah diketahuinya, kepala sekolah dapat memulai pembagian tugas-tugas kepada mereka. Pembagian ini dapat dilakukan dengan cara penempatan sistem guru kelas, sistem guru bidang studi, dan sistem campuran antara keduanya. Semua sistem tersebut memiliki kelebihan dan kelemahan masing-masing. Jadi, kepala sekolah dapat menentukan sistem mana yang memiliki banyak kelebihannya dan sedikit kekurangannya.
Sistem guru kelas ini adalah menempatkan satu orang guru untuk seluruh mata pelajaran. Dalam arti, setiap satu kelas memiliki satu orang guru. Kelemahan dalam menggunakan sistem ini adalah menimbulkan kejenuhan pada guru karena dia hanya bertatap muka dengan siswa yang sama dalam jangka waktu yang lama, di samping itu, guru tidak mengembangkan ilmunya karena hanya memegang kelas yang sama dalam jangka waktu yang relatif lama. Selain itu, tidak semua guru mampu memberikan semua pelajaran yang ada, sehingga besar kemungkinan terjadinya kesalahan-kesalahan dalam menggunakan metode dan cara mengajar. Adapun kelebihannya adalah guru dapat mengenal pribadi anak didiknya lebih jauh, sehingga ia dapat menerapkan sistem mengajar yang tepat kepada mereka. Selain itu, dia terhindar dari rasa jenuh dan terdorong untuk selalu meningkatkan ilmunya karena ia dituntut untuk mengajarkan beberapa mata pelajaran.
Sistem guru bidang studi ialah menempatkan guru pada beberapa kelas dan dia hanya bertanggung jawab terhadap satu mata pelajaran saja. Kelemahan dalam sistem ini adalah pengetahuan guru hanya berkembang dalam satu mata pelajaran saja, dia pun memiliki tugas yang banyak sehingga menyita seluruh perhatiannya dan penilaian yang diberikan kepadanya pun menjadi kurang objektif. Adapun kelebihannya adalah guru dapat mengajar dengan baik karena mata pelajaran yang diajarkannya sesuai dengan bidang yang ditekuninya. Selain itu, ia terhindar dari rasa jenuh karena ia mengajar beberapa kelas.
Sistem yang terakhir adalah sistem campuran yang menggunakan kedua sistem yang disebutkan di atas. Dalam hal ini ada sebagian guru yang mengajar satu kelas tertentu, namun pada jam-jam tertentu, dia mengajarkan kelas lain sehubungan dengan kemampuan dan bakatnya dan ada juga yang mengajar mata pelajaran tertentu dibeberapa kelas. Kelemahan dari sistem ini adalah adanya guru yang cenderung mengutamakan untuk mengajar mata pelajaran yang sesuai dengan bakatnya. Selain itu, terjadinya persaingan tidak sehat di antara para guru. Namun kelemahan ini tidak begitu mempengaruhi potensi anak didik. Karena itu, dari ketiga sistem yang ada, sistem ini yang paling baik untuk diterapkan pada sistem pendidikan kita.
16.40

Tugas Kepala Sekolah dan Peran Kepala Sekolah

Uraian Tugas, Keputusan dan Informasi yang dibutuhkan oleh seorang Pengajar/ Pengelola Lembaga Pendidikan
A.    Kepala Sekolah
Kepala sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah. (Sudarman 2002: 145). Meskipun senabagi guru yang mendapat tugas tambahan kepala sekolah merupakan orang yang paling betanggung jawab terhadap aflikasi prinsif-prinsif administrasi pendidikan yang inovatif di sekolah.
Sebagai orang yang mendapat tugas tambahan berarti tugas pokok kepala sekolah tersebut adalah guru yaitu sebagai tenaga pengajar dan pendidik,di sisni berarti dalam suatu sekolah seorang kepala sekolah harus mempunyai tugas sebagai seorang guru yang melaksanakan atau memberikan pelajaran atau mengajar bidang studi tertentu atau memberikan bimbingan. Berati kepala sekolah menduduki dua fungsi yaitu sebagai  tenaga kependidikan dan tenaga pendidik. Hal ini sesuai dikemukakan oleh Sudarwan   tentang jenis-jenis tenaga  Kependidikan sebagai berikut:
Description: http://yesisaadah84.wordpress.com/wp-includes/js/tinymce/plugins/wordpress/img/trans.gif?m=1207340914g
tenaga pendidik terdiri atas pembimbing,penguji,pengajar dan pelatih
tenaga fungsional pendidikan,terdiri atas penilik,pengawas,peneliti dan pengembang di bidang  kependidikan, dan pustakawan
tenaga teknis kependidikan,terdiri atas laboran dan teknisi sumber belajar
tenaga pengelola satuan pendidikan,terdiri atas kepala sekolah,direktur,ketua,rector, dan pimpinan satuan pendidikan luar sekolah.
tenaga lain yang mengurusi masalah-masalah manajerial atau administrative kependidikan.(2002: 18).
Pada pembahasan ini penulis meninjau kepala sekolah (presiden direktur sekolah) sebagai tenaga pengelola satuan pendidikan (poin 4). Mengapa penulis mengambil istilah presden direktur sekolah? Karena istilah ini lebih identik dengan kekuasaan seorang dalam menguasai suatu tempat. Di mana wewenag,tangung jawab dan kebikajsanaan ada di tangan kepala sekolah,sekolah lain atau Negara lain tak berhak ikut capur dalam urusan suatu sekolah yang menjadi hak otonomi sekolahnya
B.    Kompetensi Kepala Sekolah
Para pakar pendidikan  dan administrasi pendidikan cendrung sependapat bahwa kemajuan besar dalam bidang pendidikan hanya mungkin dicapai jika administrasi pendidikan itu sendiri dikelola secara inovatif.Hal ini sejalan dengan pendapat Sanusi  dkk yang menyatakan bahwa Adminstrasi yang baik mendudduki tempt yang sangat menentukan dalam struktur dan artikulasi system pendidikan (2002: 132).Siapa yang bertanggung jawab  mengelola,merencakan dan melaksanakan administrasi tersebut di suatu sekolah adalah di bawah kendali kepala sekolah.Untuk itu kepala sekolah harus memilki kemampuan professional yang menurut Sanusi  ada empat kemampuan profesional kepala sekolah yaitu:
kemampuan untuk menjalankan tanggungjawab yang diserahkan kepadanya selaku unit kehadiran murid.
Kemampuan untukmenerapkan keterampilan-keterampilan konseptual,manusiawi, dan teknis pada kedudukan jenis ini.
Kemampuan untuk memotivasi para bawahan untuk bekerja sama secara sukarela dalam mencapai maksud-maksud unit dan organisasi.
Kemamapuan untuk memahami implikasi-implikasi dari perubahan social, ekonomis,politik,dan educational; arti yang mereka sumbangkan kepada unit; untuk memulai dan memimpin perubahan-perubahan yang cocok di dalam unit didasarkan atas perubahan-perubahan social yang luas.(2002 :133)
Sedangkanmenurut PERMEN DINKNAS No 13 tahun 2007 tentang Satandar  kepala sekolah/Madrasah kepala sekolah harus memiliki kompetensi atau kemampuan yang meliputi demensi kompetensi kepribadian,manajerial, kewirausahaan supervisi dan sosial. Secara lebih rinci penjelasan kelima kompetensi tersebut dapat dilihat pada table di bawah ini:
Tabel 1. Kopetensi Kepala Sekolah
a.    Mencipatakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah.
b.    Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasai pembelajar     yang efektif.
c.    Memilki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya     sebagai pimpinan sekolah/madrasah.
d.    Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi     sekolah/madrasah.
e.    Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah     sebagai sumber belajar peserta didik.
4.     Supervisi.
a.    Merencanakan program supervise akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
b.    Melaksanakan supervise akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan     teknik supervisi yang tepat.
c.    Menindaklanjuti hasil supervise akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan     profesionalisme guru.
5.    Sosial
a.    Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah.
b.    Berpartisifasi dalam kegiatan social kemasyarakatan.
c.    Memiliki kepekaan social terhadap orang atau kelompok lain.
Disamping kompetenssi yang tersebut diatas yang harus dimilki oleh kepala sekolah, mereka juga harus mampu mengakomodasi tiga jenis keterampilan baik secara perjenis maupun secara terintegrasi tercermin dalam mekanisme kerja adminsitrasi sekolah sebagai proses social. Tiga keterampilan tersebut menurut Katz (1995), yang dikutip oleh Sergiovani dkk(1987) meliputi:
Keterampilan teknis (technical skill)
Keterampilan melakukan hubungan-hubungan kemanusiaan (human skill).
Keterampilan konseptual (conceptual skill).
Seorang Kepala Sekolah pada hakekatnya adalah pemimpin yang menggerakkan, mempengaruhi, memberi motivasi, serta mengarahkan orang di dalam organisasi atau lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Mulyasa (2004:182) secara tersirat menegaskan bahwa “tugas dan tanggung jawab Kepala Sekolah menyangkut keseluruhan kegiatan sekolah.” Seorang Kepala Sekolah harus mampu memobilisir sumber daya sekolah meliputi teknis dan administrasi pendidikan, lintas program dan lintas sektoral dengan mendayagunakan sumber-sumber yang ada di sekolah agar tujuan pendidikan dapat tercapai secara efektif dan efisien. Dengan demikian peran Kepala Sekolah sangat penting dalam peningkatan mutu pendidikan.
Aspek kunci lain berkaitan dengan peran Kepala Sekolah dalam melaksanakan upaya perbaikan kualitas pendidikan adalah dengan memberikan bimbingan kepada guru dalam memperbaiki mutu proses belajar mengajar. Ukuran keberhasilan Kepala Sekolah dalam menjalankan peran dan tugasnya adalah dengan mengukur kemampuan dia dalam menciptakan ”iklim pembelajaran”, dengan mempengaruhi, mengajak, dan mendorong guru, siswa, dan staf lainnya untuk menjalankan tugasnya masing-masing dengan sebaik-baiknya. Terciptanya iklim pembelajaran yang kondusif, tertib, lancar, dan efektif tidak terlepas dari kapasitasnya sebagai pimpinan sekolah. Dengan demikian, pembinaan yang intensif dari Kepala Sekolah dapat meningkatkan pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh guru di sekolah.
C.    Fungsi dan Tugas Kepala Sekolah
Ada banyak pandangan yang mengkaji tentang peranan kepala sekolah dasar. Campbell, Corbally & Nyshand (1983) mengemukakan tiga klasifikasi peranan kepala sekolah dasar, yaitu: (1) peranan yang berkaitan dengan hubungan personal, mencakup kepala sekolah sebagai figurehead atau simbol organisasi, leader atau pemimpin, dan liaison atau penghubung, (2) peranan yang berkaitan dengan informasi, mencakup kepala sekolah sebagai pemonitor, disseminator, dan spokesman yang menyebarkan informasi ke semua lingkungan organisasi, dan (3) peranan yang berkaitan dengan pengambilan keputusan, yang mencakup kepala sekolah sebagai entrepreneur, disturbance handler, penyedia segala sumber, dan negosiator.
Di sisi lain, Stoop & Johnson (1967) mengemukakan empat belas peranan kepala sekolah dasar, yaitu: (1) kepala sekolah sebagai business manager, (2) kepala sekolah sebagai pengelola kantor, (3) kepala sekolah sebagai administrator, (4) kepala sekolah sebagai pemimpin profesional, (5) kepala sekolah sebagai organisator, (6) kepala sekolah sebagai motivator atau penggerak staf, (7) kepala sekolah sebagai supervisor, (8) kepala sekolah sebagai konsultan kurikulum, (9) kepala sekolah sebagai pendidik, (10) kepala sekolah sebagai psikolog, (11) kepala sekolah sebagai penguasa sekolah, (12) kepala sekolah sebagai eksekutif yang baik, (13) kepala sekolah sebagai petugas hubungan sekolah dengan masyarakat, dan (14) kepala sekolah sebagai pemimpin masyarakat.
Dari keempat belas peranan tersebut, dapat diklasifikasi menjadi dua, yaitu kepala sekolah sebagai administrator pendidikan dan sebagai supervisor pendidikan. Business manager, pengelola kantor, penguasa sekolah, organisator, pemimpin profesional, eksekutif yang baik, penggerak staf, petugas hubungan sekolah masyarakat, dan pemimpin masyarakat termasuk tugas kepala sekolah sebagai administrator sekolah. Konsultan kurikulum, pendidik, psikolog dan supervisor merupakan tugas kepala sekolah sebagai supervisor pendidikan di sekolah.
Sergiovanni (1991) membedakan tugas kepala sekolah menjadi dua, yaitu tugas dari sisi administrative process atau proses administrasi, dan tugas dari sisi task areas bidang garapan pendidikan. Tugas merencanakan, mengorganisir, meng-koordinir, melakukan komunikasi, mempengaruhi, dan mengadakan evaluasi merupakan komponen-komponen tugas proses. Program sekolah, siswa, personel, dana, fasilitas fisik, dan hubungan dengan masyarakat merupakan komponen bidang garapan kepala sekolah dasar.
Di sisi lain, sesuai dengan konsep dasar pengelolaan sekolah, Kimbrough & Burkett (1990) mengemukakan enam bidang tugas kepala sekolah dasar, yaitu mengelola pengajaran dan kurikulum, mengelola siswa, mengelola personalia, mengelola fasilitas dan lingkungan sekolah, mengelola hubungan sekolah dan masyarakat, serta organisasi dan struktur sekolah.
Berdasarkan landasan teori tersebut, dapat digarisbawahi bahwa tugas-tugas kepala sekolah dasar dapat diklasifikasi menjadi dua, yaitu tugas-tugas di bidang administrasi dan tugas-tugas di bidang supervisi.
Tugas di bidang administrasi adalah tugas-tugas kepala sekolah yang berkaitan dengan pengelolaan bidang garapan pendidikan di sekolah, yang meliputi pengelolaan pengajaran, kesiswaan, kepegawaian, keuangan, sarana-prasarana, dan hubungan sekolah masyarakat. Dari keenam bidang tersebut, bisa diklasifikasi menjadi dua, yaitu mengelola komponen organisasi sekolah yang berupa manusia, dan komponen organisasi sekolah yang berupa benda.
Tugas di bidang supervisi adalah tugas-tugas kepala sekolah yang berkaitan dengan pembinaan guru untuk perbaikan pengajaran. Supervisi merupakan suatu usaha memberikan bantuan kepada guru untuk memperbaiki atau meningkatkan proses dan situasi belajar mengajar. Sasaran akhir dari kegiatan supervisi adalah meningkatkan hasil belajar siswa.
Fungsi dan tugas kepala sekolah dapat diakronimkan menjadi emanslime (education,manager, administrator,supervisor, leader, inovator, motivator dan entrepreneur). Peran tersebut dapat dilihat secara lebih rinci sebagai berikut:
1.    Peran sebagai educator, kepala sekolah berperan dalam pembentukan karakter yang  didasari     nilai-nilai pendidik.
- Kemampuan mengajar/membimbing siswa
- Kemampuan membimbing guru
- Kemampuan mengembangkan guru
- Kemampuan mengikuti perkembangan di bidang pendidikan
2.    Perang sebagai manager,kepala sekolah berperan dalam mengelola sumber daya untuk     mencapai tujuan institusi secara efektif dan efisien
- Kemampuan menyusun program
- Kemampuan menyusun organisasi sekolah
- Kemampuan menggerakkan guru
- Kemampuan mengoptimalkan sarana pendidikan
3.    Perang sebagai administrator, kepala sekolah berperan dalam mengatur tata laksana sistem     administrasi di sekolah sehingga efektif dan efisien
- Kemampuan mengelola administrasi PBM/BK
- Kemampuan mengelola administrasi kesiswaan
- Kemampuan mengelola administrasi ketenagaan
- Kemampuan mengelola administrasi keuangan
- Kemampuan mengelola administrasi sarana prasarana
- Kemampuan mengelola administrasi persuratan
4.    Peran sebagai supervisor, kepala sekolah berperan dalam upaya membantu mengembangkan     profesionalitas guru dan tenaga kependidikan lainnya.
- Kemampuan menyusun program supervisi pendidikan
- Kemampuan melaksanakan program supervisi
- Kemampuan memanfaatkan hasil supervisi
5.    Peran sebagai leader, kepala sekolah berperan dalam mempengaruhi orang-orang untuk     bekerja sama dalam mencapai visi dan tujuan bersama.
- Memiliki kepribadian yang kuat
- Kemampuan memberikan layanan bersih, transparan, dan profesional
- Memahami kondisi warga sekolah
6.    Peran sebagai innovator, kepala sekolah adalah pribadi yang dinamis dan kreatif yang tidak     terjebak dalam rutinitas
- Kemampuan melaksanakan reformasi (perubahan untuk lebih baik)
- Kemampuan melaksanakan kebijakan terkini di bidang pendidikan
7.    Peran sebagai motivator, kepala sekolah harus mampu memberi dorongan sehingga seluruh     komponen pendidikan dapat berkembang secara profesional
- Kemampuan mengatur lingkungan kerja (fisik)
- Kemampuan mengatur suasana kerja/belajar
- Kemampuan memberi keputusan kepada warga sekolah
8.    Peran sebagai entrepreneur, kepala sekolah berperan untuk melihat adanya peluang dan     memanfaatkan peluang untuk kepentingan sekolah
- Kemampuan menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah
- Kemampuan bekerja keras untuk mencapai hasil yang efektif
- Kemampuan memotivasi yang kuat untuk mencapai sukses dalam melaksanakan tugas pokok     dan fungsi
D.    Hubungan Manajemen Kepala Sekolah dengan Manajemen Kurikulum
Tugas dan peran kepala sekolah yang harus dimiliki berkenaan dengan manajemen     kurikulum yaitu berhubungan dengan kompetensi kepala sekolah dalam memahami     sekolah sebagai sisten yang harus dipimpin dan dikelola dengan baik,diantaranya adalah     pengetahuan tentang manajemen itu sendiri.
Tugas dan peran kepala sekolah yang berkenaan dengan manajemen kurikulum     terdapat pada kompetensi manajerial, yaitu:
a.       Menyusun perencanaan sekolah/madrasah  untuk berbagai tingkatan perencanaan.
b.       Mengembangkan organisasi sekolah/ madrasah sesuai dengan kebutuhan.
c.     Memimpin sekolah/ madrasah dalam rangka mendayagunakan sumber daya     sekolah/madrasah     secara optimal.
d.      Mengelola  perubahan  dan pengembangan sekolah / madrasah menuju organisasi     pembelajar     yang efektif.
e.       Mencipatakan budaya dan ilkim sekolah/ madrasah yang kondusif dan inovatif bagi     pembelajaran peserta didik.
f.       Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara     optimal.
g.      Mengelola sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka penbdayagunaan     secara     optimal.
h.      Mengelola hubungan sekolah/ madrasah dan masyarakat dalam rangka pendirian     dukungan     ide, sumber belajar dan pembinaan sekolah/ madrasah.
i.      Mengelola peserta didik dalam ranagka penerimaan peserta didik baru, dan     penempatan dan     pengembangan kapasitas peserta didik.
j.       Mengelola pengembangan kuirkulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah     dan     tujuan pendidikan nasional.
k.      Mengelola  keuangan sekolah / madrasah sesuai dengan prinsif pengelolaan yang     akuntabel,     transfaran dan efesien.
l.       Mengelola ketatausahaan sekolah/ madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan     sekolah/madrasah.
m.      Mengelola   unit   layanan  sekolah / madrasah  dalam   mendukung  kegiatan     pembelajaran     dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah.
n.    Mengelola system informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program     dan     pengambilan keputusan.
o.    Memamfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan     manajemen     sekolah/madrasah.
q.    Melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program kegiiatan     sekolah/madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjut.
Secara umum tugas dan peran kepala sekolah dalam manajemen kurikulum ini juga termasuk di dalamnya kemampuan dalam system administrasi/pengelolaan sekolah.  Jadi dalam hal ini Kepala sekolah adalah pengelola lembaga pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikannya  masing-masing. Namun demikian penegasan terhadap eksistensi seorang kepala sekolah sebagai manajer dalam suatu lembaga pendidikan dapat dinilai dari kompetensi mengelola kelembagaan yang mencakup: menyusun system administrasi kepala sekolah; mengembangkan kebijakan  operasional sekolah; mengembangkan pengaturan sekolah  yang berkaitan kualifikasi, spesifikasi, prosedur kerja, pedoman kerja,petunjuk kerja dsb; melakukan analisis kelembagaan untuk menghasilkan struktur organisasi  yang efisien dan efektif; mengambangkan unit-unit organisasi sekolah atas dasar fungsi.
Kepala sekolah juga harus paham betul bahwa dirinya bertugas sebagai manajer sekolah diantaranya harus memehami betul tentang manajemen kurikulum. Maka seorang kepala sekolah dalam memahami kurikulum sebagai jantungnya lembaga pendidikan harus benar-benar dikuasainya, dengan demikian kepala sekolah dalam upaya mewujudkan kinerjanya dalam bidang ini harus mampu untuk memfasilitasi sekolah untuk membentuk dan memberdayakan tim pengembang kurikulum terutama dengan pelaksanaan  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, di mana setiap satuan pendidikan harus mampu mengembangkan kurikulum dengan  kebutuhan dan kemampuannya masing-masing, memberdayakan tenaga pendidikan sekolah agar mampu menyediakan dokumen-dokumen kurikulum yang relevan dengan tuntutan dan kebutuhan siswa, orang tua siswa, dan masyarakat; memfasilitasi guru untuk mengembangkan standar kompetensi setiap mata pelajaran yang diampunya; memfasilitasi guru untuk menyusun silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) setiap mata pelajaran ; memfasilitasi guru untuk memilih sumber dan bahan ajar yang sesuai untuk setiap mata pelajaran; memfasilitasi guru untuk memilih media dan alat pelajaran yang sesuai untuk setiap materi pelajaran, mengarahkan tenaga pendidik dan kependidikan untuk menyusun rencana dan program pelaksanaan kuirikulum; membimbing para guru untuk mengembangkan memperbaiki dan mengembangkan proses belajar mengajar seperti pemberian motivasi guru untuk melakukan penelitian tindakan kelas (classroom action research); mengarahkan tim pengembang kurikulum untuk mengupayakan kesesuaian kurikulum dengan kebutuhan siswa dan kemamauan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS), tuntutan dan kebutuhan masyarakat, dan kebutuhan stajeholders; menggali dan memobilisasi sumber daya pendidikan; mengidentifikasi kebutuhan bagi pengembangan kurikulum local; mengevaluasi pelaksanaan kurikulum di sekolahnya masing-masing, melakukan penelitian dan pengembangan terhadap usaha untuk meningkatkan kualitas dan manajemen sekolah bermutu.
Tugas dan peran kepala sekolah dalam mewujudkan subkompetensi manajemen kurikulum ini dapat direfleksi oleh dirinya dari isi program kurikulum yang didesain/dirancang dan dikembangkan mulai dari tingkat perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan evaaluasi kuirkulum itu sendiri misalnya dalam bentuk evaluasi hasil pembelajaran, dan evaluasi terhadap sekolah secara keseluruhan.
Tugas dsan peran kepala sekolah lainhya yaitu pada sub mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya  manusia secara optimal, maka itu dapat dilihat dari indicator-indikatornya yang mecakup: mengidentifikasi karakteristik tenaga pendidik dsan kependidikan yang fektif; merencanakan tenaga kependidikan sekolah (permintaan, pesediaan, dan kesenjangan); merekrut, menyeleksi dan menempatkan serta mengorientasikan tenaga kependidikan baru; memamfaatkan dan memelihara tenaga kependidikan; menilai kinerja tenaga guru dan kependidikan; memngembangkan system pengupahan, reward dan punishment yang mampu menjamin kepastian dan keadilan; melaksanakan dan mengambangkan system pembinaan karir; memotivasi tenaga pendidik dan kependidikan; membina hubungan kerja yang harmonis; memelihara dikumen personel sekolah atau mengelola administrasi personel sekolah; megelola komflik; melakukan analisis jabatan dan menyusun uraian jabatan tenaga kependidikan; memiliki apresiasi, empati dan simpati terhadap tenaga pendidik dan kependidikan.
Berdasarkan hasil studi yang telah dilakukannya, Southern Regional Education Board(SREB) telah mengidentifikasi 13 faktor kritis terkait dengan keberhasilan kepala sekolah dalam mengembangkan prestasi belajar siswa. ketigabelas faktor tersebut adalah:
Menciptakan misi yang terfokus pada upaya peningkatan prestasi belajar siswa, melalui praktik kurikulum dan pembelajaran yang memungkinkan terciptanya peningkatan prestasi belajar siswa.
Ekspektasi yang tinggi bagi semua siswa dalam mempelajari bahan pelajaran pada level yang lebih tinggi.
Menghargai dan mendorong implementasi praktik pembelajaran yang baik, sehingga dapat memotivasi dan meningkatkan prestasi belajar siswa.
Memahami bagaimana memimpin organisasi sekolah, dimana seluruh guru dan staf dapat memahami dan peduli terhadap siswanya.
Memanfaatkan data untuk memprakarsai upaya peningkatan prestasi belajar siswa dan praktik pendidikan di sekolah maupun di kelas secara terus menerus.
Menjaga agar setiap orang dapat memfokuskan pada prestasi belajar siswa.
Menjadikan para orang tua sebagai mitra dan membangun kolaborasi untuk kepentingan pendidikan siswa.
Memahami proses perubahan dan memiliki kepemimpinan untuk dapat mengelola dan memfasilitasi perubahan tersebut secara efektif.
Memahami bagaimana orang dewasa belajar (baca: guru dan staf) serta mengetahui bagaimana upaya meningkatkan perubahan yang bermakna sehingga terbentuk kualitas pengembangan profesi secara berkelanjutan untuk kepentingan siswa.
Memanfaatkan dan mengelola waktu untuk mencapai tujuan dan sasaran peningkatan sekolah melalui cara-cara yang inovatif.
Memperoleh dan memanfaatkan berbagai sumber daya secara bijak.
Mencari dan memperoleh dukungan dari pemerintah, tokoh masyarakat dan orang tua untuk berbagai agenda peningkatan sekolah.
Belajar secara terus menerus dan bekerja sama dengan rekan sejawat untuk mengembangkan riset baru dan berbagai praktik pendidikan yang telah terbukti
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah telah ditetapkan bahwa ada 5 (lima) dimensi kompetensi yaitu: Kepribadian, Manajerial, Kewirausahaan, Supervisi dan Sosial.
Sejalan dengan semakin meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap akuntabilitas sekolah, maka meningkat pula tuntutan terhadap para kepala sekolah. Mereka diharapkan mampu melaksanakan fungsinya baik sebagai manajer dan leader. Untuk meningkatkan kemampuan kepala sekolah dan tenaga kependidikan yang lain, pemerintah Indonesia telah menunjukkan good will, dengan memperhatikan kesejahteraan melalui beberapa langkah antara lain: pemberian gaji, kewenangan, dan otonomi yang cukup untuk memperkuat peran manajerial mereka di sekolah. Dengan diterbitkannya instrumen kebijakan baru, maka para kepala sekolah akan segeran mendapat kompensasi meningkat, dukungan profesional, dan otonomi.
Keberhasilan kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya banyak ditentukan oleh kepemimpinan kepala sekolah. Kepemimpinan merupakan faktor yang paling penting dalam menunjang tercapainya tujuan organisasi sekolah. Keberhasilan kepala sekolah dalam mengelola kantor, mengelola sarana prasarana sekolah, membina guru, atau mengelola kegiatan sekolah lainnya banyak ditentukan oleh kepemimpinan kepala sekolah. Apabila kepala sekolah mampu menggerakkan, membimbing, dan mengarahkan anggota secara tepat, segala kegiatan yang ada dalam organisasi sekolah akan bisa terlaksana secara efektif. Sebaliknya, bila tidak bisa menggerakkan anggota secara efektif, tidak akan bisa mencapai tujuan secara optimal.
Sebagai pemimpin pendidikan di sekolah, kepala sekolah memiliki tanggungjawab legal untuk mengembangkan staf, kurikulum, dan pelaksanaan pendidikan di sekolahnya. Di sinilah, efektifitas kepemimpinan kepala sekolah tergantung kepada kemampuan mereka bekerjasama dengan guru dan staf, serta kemampuannya mengendalikan pengelolaan anggaran, pengembangan staf, scheduling, pengembangan kurikulum, paedagogi, dan assessmen. Membekali kepala sekolah memiliki seperangkat kemampuan ini dirasa sangat penting. Di samping itu untuk mewujudkan pengelolaan sekolah yang baik, perlu adanya kepala sekolah yang memiliki kemampuan sesuai tuntutan tugasnya.
Dalam organisasi pendidikan yang menjadi pemimpin pendidikan adalah kepala sekolah. Sebagai pemimpin pendidikan, kepala sekolah memiliki sejumlah tugas dan tanggung jawab yang cukup berat. Untuk bisa menjalankan fungsinya secara optimal, kepala sekolah perlu menerapkan gaya kepemimpinan yang tepat.
Peranan utama kepemimpinan kepala sekolah tersebut, nampak pada pernyataan-pernyataan yang dikemukakan para ahli kepemimpinan. Knezevich yang dikutip Indrafachrudi (1983) mengemukakan bahwa kepemimpinan adalah sumber energi utama ketercapaian tujuan suatu organisasi. Di sisi lain, Owens (1991) juga menegaskan bahwa kualitas kepemimpinan merupakan sarana utama untuk mencapai tujuan organisasi. Untuk itu, agar kepala sekolah bisa melaksanakan tugasnya secara efektif, mutlak harus bisa menerapkan kepemimpinan yang baik.
Kepala sekolah adalah orang yang sangat menentukan dalam berjalannya suatu kegiatan organisasi sekolah sesuai dengan rel yang diharapkan, peran dan tanggung jawabnya sangatlah berat, untuk itu diperlukan kerjasama dengan stekholder-stekholder yang terlibat dalam dunia pendidikan, agar mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan sekolah, hendaknya kepala sekolah memiliki visi dan misi yang menjadi pedoman dan arah dalam berpijak.
Dalam menunjang kemajuan pendidikan dalam segi sarana dan prasarana pemerintah melimpahkan atau mengucurkan dana ke berbagai sekolah untuk dikelola oleh sekolah dan komite sekolah, akibat dari ini mulai ada kecendrungan kepala sekolah lebih memikirkan proyek daripada tugas pokoknya sebagai orang yang menjalankan keberhasilan pelaksanaan pendidikan. Untuk itu diharapkan agar kepala sekolah jangan hilang langkah dan arah, tetap eksis pada visi dan misi yang ingin dicapai bersama.
16.41



[1][1] W.J.S. Poerwadarminto, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1976), hal. 482
[2][2] Soewadji Lazaruth, Kepala Sekolah dan Tanggung Jawabnya, (Yogyakarta: Kanisius, 1994), cet. VI, hal. 20
[3][3] E. Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2007), hal. 98-122

[4][4] Ngalim Purwanto, Administrasi Dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2002), hal. 65
[5][5] E. Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah..., hal. 25
[6][6] Dirawat, dkk, Pengantar Kepemimpinan Pendidikan, (Surabaya: Usaha Nasional, 1986), hal. 80
[7][7] http://massofa.wordpress.com/2011/02/09/fungsi-dan-tanggung-jawab-kepala-sekolah/ Diakses pada hari Minggu 27/10/12, pukul 11:15 WIB.

0 comments :

Post a Comment